Sabtu, 22 November 2014

MANUSIA DAN PENDERITAAN: Rangkuman & Contoh Kasus Bab 6

RANGKUMAN

·       Penderitaan berasal dari kata derita (dhra), artinya menahan atau menanggung.
·    Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani.
·       Siksaan yang berupa psikis misalnya kebimbangan, kesepian, dan ketakutan.
·       Kebimbangan dialami seseorang bila dia tidak mampu menentukan pilihan yang akan diambil.
·    Kesepian dialami seseorang yang jiwanya merasa sepi, meskipun berada di tempat ramai sekalipun.
·       Phobia merupakan rasa takut yang dibesar – besarkan.
·       Claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup.
·       Agoraphobia adalah ketakutan karena seseorang berada di ruangan terbuka.
·       Gamang merupakan ketakutan seseorang bila berada di tempat yang tinggi.
·       Kegelapan merupakan ketakutan seseorang bila berada di tempat yang gelap.
·       Kesakitan merupakan ketakutan yang disebabkan rasa sakit yang dialami.
·  Kegagalan merupakan ketakutan akibat merasa bahwa apa yang akan dilakukannya akan mengalami kegagalan.
·       Ahli ilmu jiwa berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologi yang dalam yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya hilang.
·       Kekalutan mental merupakan gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoaalan yang harus dihadapi sehingga yang bersangkutan bertingkah tidak wajar.
·      Penyebab timbulnya Kekalutan Mental: Kepribadian yang lemah, timbulnya konflik sosial budaya, dan cara pematangan batin yang salah.
·       Bentuk – bentuk Frustasi: Agresi, Regresi, Fiksasi, Proyeksi, Identifikasi, Narsisme, dan Autisme.

·     Penderita Kekalutan Mental terjadi pada lingkungan: kota - kota besar, anak-anak usia dini, wanita, orang yang tidak beragama, dan orang yang terlalu mengejar materi.

CONTOH KASUS



JAKARTA, Jaringnews.com - Kasus kekerasan terhadap TKI di Malaysia kembali terjadi. Kali ini, justru lebih parah. TKI berinisial SN, 25 tahun, yang bekerja sebagai pelayan restoran di Negara Bagian Pulau Penang, Malaysia, diperkosa oleh  tiga polisi setempat, belum lama ini.
Setelah diperkosa, SN sempat diancam oleh para pelaku agar tidak melaporkan pemerkosaan yang menimpanya. Namun permintaan itu tidak digubris korban. Akhirnya, dia mengadu kepada Lau Chiek Tuan, politikus Barisan Nasional di Bukit Mertajam, Pulang Pinang. Lau segera melapor kepolisian.

Kasus ini tentunya  menambah panjang deretan penderitaan TKI yang bekerja di Malaysia.
Terkait hal ini, anggota Komisi I DPR Ahmed Zaki Iskandar turut mengecam keras kasus pemerkosaan tersebut. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus segera bersikap untuk mendesak pemerintah Malaysia agar menegakkan hukum secara adil terhadap kasus itu. "Pemerintah Malaysia harus menghukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku di sana," ujar dia kepada Jaringnews.com di Jakarta, Senin (12/11).

Untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan adil, sambung dia, aparat pemerintah Indonesia di sana seperti KJRI Pulau Penang dan KBRI Kuala Lumpur, harus mendampingi korban dan terus memberikan perlindungan hukum.
"Pemerintah harus bekerja keras agar akses mendapat perlakukan hukum yang adil bagi buruh migran kita lebih terbuka," ucap politikus Golkar ini.
Lebih lanjut Zaki mengatakan, pemerintah Indonesia sebaiknya segera membuat nota protes kepada pemerintah Malaysia. Sebab, kasus kekerasan terhadap TKI terus berulang dan sepertinya tidak ada upaya pencegahan.
"Saya kira, dalam nota protes, pemerintah Indonesia harus mendorong agar pemerintah Malaysia meminta maaf terhadap kelakuan aparat kepolisian yang telah memperkosa TKI," pungkas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar