Sabtu, 03 Januari 2015

MANUSIA DAN HARAPAN : Rangkuman & Contoh Kasus Bab 11

ILMU BUDAYA DASAR
RANGKUMAN & CONTOH KASUS
BAB 11 “MANUSIA DAN HARAPAN”



Dosen : ANNUR HUSNUL KHOTIMAH, S.Psi., M.Psi.


Nama : ADI HERDIANSYAH
NPM : 1B214929
Kelas : 1EA20


Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
Depok, Januari 2015


PTA 2014/2015


RANGKUMAN


  • Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi.
  • Antara harapan dan cita – cita terdapat persamaan, diantaranya: Keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud - Pada umumnya, dengan cita – cita maupun harapan orang menginginkan sesuatu yang lebih baik atau meningkat.
  • Ada dua hal yang mendorong manusia untuk hidup bergaul, yaitu adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
  • Kodrat ialah sifat, keadaan, atau pembawaan alamiah yang sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan.
  • Kebutuhan hidup secara garis besar dibedakan atas Kebutuhan Jasmani dan Rohani.
  • Menurut Abraham Maslow, kebutuhan manusia sesuai kodratnya yaitu : Kelangsungan hidup (Survival) - Keamanan (Safety) - Hak dan Kewajiban untuk mencintai dan dicintai (be loving and love) - Diakui lingkungan (Status) - Perwujudan cita – cita (Self Actualization).
  • Kepercayaan adalah hal – hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran..
  • Dr. Yuyun Suriasumantri dalam bukunya “Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer”, ada tiga teori kebenaran yaitu: Teori Koherensi atau Konsistensi, Teori Korespondensi, dan Teori Pragmatis.
  • Teori Koherensi yaitu suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koherensi atau konsisten dengan pernyataan – pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
  • Teori Korespondensi yaitu pernyataan dianggap benar bila materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondesi (berhubungan) dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
  • Teori Pragmatis yaitu kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.
  • Kepercayaan itu dapat dibedakan atas : Kepercayaan pada diri sendiri - Kepercayaan pada orang lain -  Kepercayaan pada pemerintah - Kepercayaan pada Tuhan.
     
     CONTOH KASUS

 

c     Jakarta (ANTARA News) - Kabinet Kerja untuk lima tahun mendatang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), Minggu (26/10), dan masyarakat menginginkan ada perubahan lebih maju.


Sakron (44), ayah dua anak yang mengaku sudah menjadi supir bajaj sejak 1987 hingga sekarang, mengungkapkan bahwa pemerintah yang baru harus bekerja untuk kepentingan rakyat.

"Semoga pemerintahan yang baru ini bekerja benar-benar untuk kepentingan rakyat," kata Sakron kepada Antara News, Senin, (27/10). "Karena kok rasanya belum ada presiden yang mikirin rakyat."

Sakron juga berkata, "Semoga benar ada perubahan, karena jika tidak ada perubahan sama saja bohong. Dan Presiden Jokowi harus buktikan janjinya."

Sementara supir angkot yang mengaku bernama Jodi (53) mengatakan, "Semoga bisa mudah cari uang."

"Sekarang kita supir angkot, kayak tukang becak. Dulu dalam sehari, buat makan saja lebih dan bisa sedikit-sedikit nabung. Sekarang pas-pasan," katanya lagi.

Martha Destri (21), salah seorang mahasiswi di perguruan tinggi di Depok berharap masyarakat lebih sejahtera dan pendidikan lebih merata.

"Harapannya kesejahteraan masyarakat merata, tetapi mungkin sulit dan butuh bertahun-tahun. Tetapi semoga berkurang rakyat kecil di Indonesia," kata Martha.

"Selain itu, penddidikan murah. Dan pengen Indonesia bisa dikenal di mata dunia karena pendidikan dan kebudayaannya," katanya lagi.

Sementara Culeti (32), seorang ibu rumah tangga berharap agar kebutuhan pokok dan pendidikan murah.

Saat para menteri pembantu pemerintahan Jokowi-JK diumumkan tak sedikit yang berkicau di twitter mengemukakan harapannya.

Seperti kata @MohammadAzwan14, "New Hope, New Future, and New President."

Selain itu, @aditya_s4hl berkicau, "Good luck for cabinet Jokowi-jk #salam3jari #KabinetKerja.

@sugih_31 berkicau, "Sukses untuk Menteri Perindustrian pak M Saleh Husin, semoga perindustrian indonesia makin maju pak ! #indonesia #KabinetKerja."

Sementara akun twitter Ayah dari Kevin Aprilio, @addiems memberikan ucapan selamat bekerja kepada para menteri baru @ferrymbaldan, @andrinof_a_ch, @aniesbaswedan, dan @Ryamizard_R.



TANGGAPAN


Pemerintahan yang baik, bersih, serta pro-rakyat merupakan impian setiap warga negara manapun, khususnya di Indonesia. Setiap adanya pergantian pemerintahan, selalu ada harapan baru yang diinginkan oleh rakyat.

MANUSIA DAN KEGELISAHAN : Rangkuman & Contoh Kasus Bab 10

ILMU BUDAYA DASAR
RANGKUMAN & CONTOH KASUS 
BAB 10 “MANUSIA DAN KEGELISAHAN”



Dosen : ANNUR HUSNUL KHOTIMAH, S.Psi., M.Psi.


Nama : ADI HERDIANSYAH
NPM : 1B214929
Kelas : 1EA20


Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
Depok, Januari 2015


PTA 2014/2015


RANGKUMAN


  • Kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
  • Menurut Sigmund Freud, seorang ahli psikoanalisa, ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia: Kecemasan Kenyataan (Objektif), Kecemasan Neourotik, dan Kecemasan Moril.
  • Kecemasan Objektif adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau bahaya dalam dunia luar.
  • Kecemasan Neuorotik adalah perasaan yang timbul dari pengamatan yang bersumber dari diri sendiri/naluriah.
  • Kecemasan Moril merupakan perasaan cemas yang timbul dari kepribadian seseorang.
  • Sebab – sebab orang mengalami kecemasan karena pada hakikatnya orang takut kehilangan hak – hak nya.
  • Keterasingan merupakan perasaan tersisihkan, terpencil, atau terpisahkan dari orang lain dan pergaulan.
  • Penyebab orang merasa terasing adalah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan pada diri seseorang.
  • Kesepian merupakan perasaan sunyi, lengang, dan tidak berteman.
  • Ketidakpastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, dan keadaan tanpa arah yang jelas.
  • Penyebab seseorang berpikir tidak pasti ialah adanya Obsesi, Phobia, Kompulasi, Histeria, Delusi, Halusinasi, dan keadaan emosi yang labil.

CONTOH KASUS


HARI PERTAMA UN SMP, SISWA DAN GURU PENGAWAS DIRUNDUNG GELISAH



REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, mendapati suasana gelisah pada hari pertama penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP dan sederajat. Raut kegelisahan yang tampak dari sejumlah siswa dan pengawas ruangan itu lantaran adanya kebingungan saat pembagian paket soal ujian kepada siswa.

Selepas dering bel tanda ujian dimulai pukul 07.30 WIB, guru pengawas seperti biasa membuka amplop paket ujian. Namun sejumlah pengawas ruang sedikit terkejut ketika melihat paket soal yang terdiri atas dua bundel. Padahal biasanya, paket soal yang ada dalam amplop terdiri atas satu bundel dan berjumlah maksimal 20 paket soal plus 1 (satu) soal cadangan.

Atas kejanggalan itu, situasi ruang ujian dirundung kegelisahan, bahkan sedikit kepanikan. Beberapa pengawas ruang berhamburan ke luar untuk menanyakan kejelasan dari dua bundel soal yang mereka temukan. Sementara siswa peserta ujian tidak luput dari kebingungan lantaran paket soal yang mereka terima dimulai dari nomor 12 dan hanya sampai nomor 39 (seharusnya 1 sampai 50).

"Bu, paket soal saya ada nomor yang kurang," keluh sejumlah siswa kepada pengawas ruangan.

Hal ini terjadi ketika Tim Pemantau UN SMP Ombudsman RI melakukan monitoring pelaksanaan ujian ke sejumlah sekolah, di antaranya SMPN 1 Kota Palangkaraya. Tim yang diterjunkan langsung dari ibukota ini mengawal pelaksanaan ujian bersama dengan Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua Tim Monitoring UN 2014 Ombudsman RI Pusat, Rully Amirulloh, mengatakan, atas kejadian itu, proses pengerjaan UN sempat tertunda kurang lebih 15 menit dari waktu yang seharusnya.

Menurut Rully, beberapa pengawas memang cukup sigap menanggapi kejadian itu. Mereka membaca kembali petunjuk yang ada dalam amplop dan mendapati keterangan terkait dua bundel soal yang ditemukan. Meski begitu, menurut Rully, kejadian ini jelas menimbulkan dampak bagi siswa.

"Pertama, waktu siswa untuk mengerjakan soal UN berkurang. Konsentrasi pun terganggu karena ketidakjelasan mengenai paket soal yang dikerjakan,” ujar Rully dalam siaran persnya kepada ROL, Senin (5/5).

“Sejumlah masalah seperti ada dua nomor soal yang ganda, yakni nomor 12 dan 39 (terdapat dalam dua bundel soal yang diterima siswa). Meskipun ada petunjuk dalam amplop, namun siapa yang bisa menjamin adanya kesepahaman serupa antar semua guru pengawas dan bagaimana sosialisasi yang dilakukan terkait hal itu?" terang Rully.

Persoalan lain terkait temuan Ombudsman tersebut, ungkap Rully, berupa salah satu bundel memuat kurang lebih 20 soal yang serupa, yakni nomor 1-12 dan 39-50. Artinya, 20 paket soal yang sebelumnya dijanjikan Kemendikbud berbeda secara keseluruhan, ternyata ada kurang lebih 20 soal yang sama dalam satu ruangan.

Mencermati hal ini, Ombudsman menyayangkan peran LPMP yang belum maksimal. Selaku pengawas pelaksanaan UN SMP sederajat, LPMP memiliki tugas dan tanggung jawab menjelaskan peran pengawas pelaksanaan UN di satuan pendidikan dan atau di kabupaten/kota. “Seharusnya hal seperti ini sudah dapat diantisipasi oleh LPMP dan Dinas Pendidikan sehingga tidak menimbulkan kegelisahan atau kepanikan bagi para peserta ujian.”

Rully memastikan, temuan ini tidak hanya terjadi di Kota Palangkaraya. Temuan serupa juga terjadi di Gorontalo dan Jakarta. "Ini berdasarkan update informasi tim yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia dan tidak menutup kemungkinan, temuan yang sama juga ada di provinsi lain mengingat Ombudsman RI melakukan pemantauan pelaksaaan UN di 33 provinsi," ungkap Rully.

Terkait hal ini, Rully berharap dalam sisa tiga hari ujian pasca ujian hari ini, temuan serupa tidak terjadi lagi. Sehingga para siswa tidak terganggu dalam proses mengerjakan soal Ujian Nasional. "Dan siswa tidak dirugikan juga atas kebingungan ini," katanya.


Di dalam sistem pendidikan di Indonesia, Ujian Nasional (UN) menjadi tolak ukur untuk menentukan kelulusan siswa, mulai dari jenjang SD hingga SMA. Oleh sebab itu, banyak siswa – siswi Indonesia yang merasa gelisah pada saat pelaksanaan UN. Selain pihak siswa, pihak guru juga ikut merasakan kegelisahan UN. Kegelisahan tersebut dikarenakan perasaan khawatir jika siswa – siswi yang dididiknya gagal dalam menempuh UN.


MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB : Rangkuman dan Contoh Kasus Bab 9

ILMU BUDAYA DASAR
RANGKUMAN & CONTOH KASUS BAB 9 
“MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB”



Dosen : ANNUR HUSNUL KHOTIMAH, S.Psi., M.Psi.


Nama : ADI HERDIANSYAH
NPM : 1B214929
Kelas : 1EA20


Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
Depok, Januari 2015


PTA 2014/2015


RANGKUMAN


  • Bertanggung jawab, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatu, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
  • Seseorang mau bertanggung jawab karena adanya kesadaran atau keinsyafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain.
  • Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani tanggung jawab.
  • Tanggung jawab dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pihak yang berbuat dan sisi pihak yang lain.
  • Macam – macam tanggung jawab: Tanggung jawab terhadap diri sendiri, Tanggung jawab terhadap keluarga, Tanggung jawab terhadap masyarakat, Tanggung jawab terhadap bangsa/negara, dan Tanggung jawab terhadap Tuhan.
  • Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapatan, ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, kehormatan, yang dilakukan secara ikhlas.
  • Pengorbanan adalah suatu bentuk kebaktian yang dilakukan tanpa pamrih.

CONTOH KASUS


TANGGUL LUMPUR LAPINDO JEBOL LAGI, PEMERINTAHAN JOKOWI SIAP TANGGUNG JAWAB


MedanBisnis - Jakarta. Tanggul lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur kembali jebol. Jebolnya tanggul ini mendapat respons pemerintah saat ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono menjelaskan pemerintah akan bertanggungjawab terhadap penanganan Lumpur Lapindo.
"Secara moral, saya tangani dan lanjutkan. Sekarang teruskan kebijakan dulu (era Presiden SBY)," kata Basuki di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Sesuai rekomendasi dan penafsiran Kementerian Hukum dan Ham (Kumham), pemerintah memang wajib mengambil dan menangani persoalan Lumpur Lapindo.
"Menurut rekomendasi Kumham. Itu pemerintah atau negara harus ada di situ kalau nggak kita disalahkan secara konstitusi," jelasnya.
Menurut Basuki, pemerintah juga akan melanjutkan ganti rugi tanah terdampak dan di luar area Lumpur Lapindo. "Ini diambil oleh negara, dibayar dan jadi aset negara. Untuk itu butuh perubahan Perpres tentang BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo). Kita pada rapat terakhir, minta opini hukum dari Kejagung," ujarnya.
Sebelumnya PT Minarak Lapindo Jaya yang merupakan perusahaan yang dibentuk PT Lapindo Brantas Incorporated yang ditugaskan membayar ganti rugi area terdampak. Namun perusahaan mengklaim tidak punya dana untuk itu.
"Kami siap membayar korban lumpur yang tersisa sekitar Rp 781 Miliar dari total kewajiban kami Rp 3,8 triliun, tidak ada di benak kami untuk tidak membayar. Hanya kondisi keuangan perusahaan kami lagi tidak ada, makanya kami minta bantuan pemerintah untuk meminjamkan dana talangan sementara," kata Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala beberapa waktu lalu.
Pada pemerintah Presiden SBY, pemerintah memastikan membayar sisa kompensasi terhadap korban lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur dengan dana APBN 2015 atau saat pemerintahan Jokowi-JK.
Hal ini setelah pihak PT Minarak Lapindo Jaya 'angkat tangan' terkait kewajiban mereka.
Keputusan tersebut dalam rapat koordinasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Rabu (24/9/2014) di Jakarta, pihak PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan sudah tidak mampu membayar sisa tanggungan Rp 781,6 miliar. Dana untuk pembayaran korban lumpur akan dibayar dengan APBN 2015.(dtf)

Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2014/12/03/133398/tanggul-lumpur-lapindo-jebol-lagi-pemerintahan-jokowi-siap-tanggung-jawab/#.VKOgx9KsWn8


TANGGAPAN

Bencana Lumpur Lapindo sudah berlangsung sejak 2006 dan kini dampaknya sudah semakin luas. Banyak masyarakat di sekitar lokasi bencana yang tentunya dirugikan. Bencana ini sudah masuk kedalam Bencana Alam Nasional. Oleh sebab itu, pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, harus ikut bertanggung jawab dalam menyelesaikan dampak bencana ini.